Bahasa indonesia dikenal luas sejak “sumpah pemuda” 28 okt
1928 yang menjadikan bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan. Bahasa indonesia
di resmikan penggunanya setelah proklamasi kemerdekaan indonesia tepatnya
sehari sesudahnya. Bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Bahasa indonsia memiliki 6 kedudukan
yang mempunyai fungsi berbeda, anatara lain sebagai persatuan, bahasa nasional,
bahasa negara, bahasa resmi, bahasa budaya dan bahasa ilmu.
Sebagai negara yang memiliki latar belakan budaya dan bahasa
yang berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan antardaerah
antarbudaya. Tetapi dengan adanya bahasa indonesia, etnnis yang satu bisa
berhubungan dengan eynis yang lain sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Seseorang
yang ingin berpergian ke pelosok-pelosok tanah air tidak perlu takut untuk
berkomunikasi. Hal ini membuat peningkatan dalam penyebaran bahasa indonesia. Semuanya
dapat terjadi karena bertambah baiknya sarana penghubungan, bertambah luasnya
pemakaian alat penghubungan umum, bertambah banyaknya perkawinan antarsuku,
bertambah banyaknya perpindahan pegawai negri atau karyawan swasta dari daerah
satu ke daerah lain karena mutasi atau inisiatif sendiri. Bisa dibayangkan jika
tidak ada indonesia, kita pasti disulitkan dalam berkomunikasi, karna kita
memiliki latarbelakan daerah yang berbeda-beda
Bahasa indonesia bisa juga berfunfsi sebagai bahasa
pengungkap perasaan, seni sastra dan seni drama yang lisan maupun tulisan dapat
diungkapkan dengan jelas dan semourna dengan bahasa indonesia.
Oleh karena itu penting bagi kita mempelajari bahasa indonesia,
karna itu adalah satu-satunya alat komunikasi di negara indonesia, tidak hanya
berhadapat dengan orang yang berlatar belakang berbeda namun buku-buku
pengetahuan, surat-surat dan keterangan-ketrangan lainnya juga menggunakan
bahasa indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar