SIKAP POSITIF TERHADAP BAHASA INDONESIA

Senin, 08 Oktober 2012

0 komentar

Bahasa indonesia dikenal luas sejak “sumpah pemuda” 28 okt 1928 yang menjadikan bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan. Bahasa indonesia di resmikan penggunanya setelah proklamasi kemerdekaan indonesia tepatnya sehari sesudahnya. Bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Bahasa indonsia memiliki 6 kedudukan yang mempunyai fungsi berbeda, anatara lain sebagai persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, bahasa resmi, bahasa budaya dan bahasa ilmu.

Sebagai negara yang memiliki latar belakan budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan antardaerah antarbudaya. Tetapi dengan adanya bahasa indonesia, etnnis yang satu bisa berhubungan dengan eynis yang lain sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Seseorang yang ingin berpergian ke pelosok-pelosok tanah air tidak perlu takut untuk berkomunikasi. Hal ini membuat peningkatan dalam penyebaran bahasa indonesia. Semuanya dapat terjadi karena bertambah baiknya sarana penghubungan, bertambah luasnya pemakaian alat penghubungan umum, bertambah banyaknya perkawinan antarsuku, bertambah banyaknya perpindahan pegawai negri atau karyawan swasta dari daerah satu ke daerah lain karena mutasi atau inisiatif sendiri. Bisa dibayangkan jika tidak ada indonesia, kita pasti disulitkan dalam berkomunikasi, karna kita memiliki latarbelakan daerah yang berbeda-beda

Bahasa indonesia bisa juga berfunfsi sebagai bahasa pengungkap perasaan, seni sastra dan seni drama yang lisan maupun tulisan dapat diungkapkan dengan jelas dan semourna dengan bahasa indonesia.

Oleh karena itu penting bagi kita mempelajari bahasa indonesia, karna itu adalah satu-satunya alat komunikasi di negara indonesia, tidak hanya berhadapat dengan orang yang berlatar belakang berbeda namun buku-buku pengetahuan, surat-surat dan keterangan-ketrangan lainnya juga menggunakan bahasa indonesia.